Tentang Jurnal Ini
MUTMAINNAH: Cendekia Journal of Islamic Psychology and Mental Health adalah jurnal ilmiah bertelaah sejawat (peer-reviewed) yang diterbitkan oleh Santri Cendekiawan Academic Press dan dikelola melalui Cendekia Journal Hub (CJH). Jurnal ini menerbitkan penelitian psikologi yang dikembangkan dalam dialog dengan khazanah intelektual dan spiritual Islam, dengan perhatian khusus pada kesejahteraan psikologis, konseling, kesehatan mental, perkembangan, kehidupan sosial dan keluarga, kesehatan, komunitas, dan pengukuran psikologis.
Tentang Jurnal
Nama MUTMAINNAH mencerminkan perhatian jurnal pada ketenteraman jiwa dan kesejahteraan psikologis dalam kerangka Islam. Orientasi keilmuannya mendorong metode psikologi yang ketat sekaligus keterlibatan yang sungguh-sungguh dengan konsep-konsep dan sumber primer yang relevan dari tradisi Islam.
أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra‘d [13]: 28)
Fokus dan Ruang Lingkup
MUTMAINNAH menerima naskah dalam bidang berikut:
- Psikologi Islam dan kesejahteraan spiritual.
- Integrasi psikologi dan konsep Islam, termasuk nafs, qalb, ‘aql, dan rūḥ.
- Psikologi klinis dan konseling Islami.
- Psikologi pendidikan dan perkembangan.
- Psikologi industri dan organisasi.
- Psikologi kesehatan, psikologi positif, dan psikologi komunitas.
- Psikologi sosial, budaya, dan keluarga.
- Pengembangan, validasi, dan adaptasi alat ukur psikologi yang berlandaskan nilai Islam.
Jenis Naskah
MUTMAINNAH menerima naskah empiris dan ilmiah yang relevan dengan ruang lingkupnya, antara lain:
- Penelitian psikologi kuantitatif.
- Penelitian kualitatif, termasuk fenomenologi, studi kasus, dan pendekatan lain yang sesuai.
- Studi eksperimen dan intervensi.
- Studi kasus klinis dengan persetujuan dan perlindungan kerahasiaan yang memadai.
- Studi penyusunan, validasi, atau adaptasi skala psikologi.
- Kajian konseptual atau integratif yang menghubungkan keilmuan psikologi dengan sumber Islam yang dapat dipertanggungjawabkan.
Frekuensi Terbit
MUTMAINNAH terbit tiga kali setahun: Maret, Agustus, dan November.
Editor in Chief
Nizma Armila, M.Pd., M.A.
Penerbit
Santri Cendekiawan Academic Press
Dikelola melalui Cendekia Journal Hub (CJH)
Kebijakan Editorial
Kebijakan Seksi
Seluruh naskah harus berada dalam fokus dan ruang lingkup jurnal serta mengikuti Panduan Penulis dan templat artikel. Naskah harus orisinal, dapat dipertanggungjawabkan secara akademik, belum pernah diterbitkan, dan tidak sedang dipertimbangkan oleh jurnal lain.
Tim editorial melakukan penyaringan awal terhadap kesesuaian ruang lingkup, struktur naskah, metodologi, etika penelitian, kerahasiaan, format teknis, dan tingkat kemiripan. Naskah dapat dikembalikan sebelum telaah eksternal bila berada di luar ruang lingkup, tidak lengkap, tidak layak secara etik, lemah secara teknis, atau jelas di bawah standar ilmiah minimum jurnal.
Proses Peer Review
Naskah yang lolos penyaringan editorial dikirim ke sedikitnya dua reviewer yang ahli di bidangnya. Reviewer menilai orisinalitas, landasan teori, ketelitian metode, kepatuhan etik, kualitas pelaporan, kontribusi psikologis, integrasi perspektif Islam bila relevan, serta kelayakan terbit.
Keputusan editorial dapat berupa diterima, revisi minor, revisi mayor, atau ditolak. Bila diminta revisi, penulis umumnya diharapkan mengembalikan naskah revisi dalam dua pekan kecuali editor menetapkan tenggat lain.
Naskah yang diterima masuk tahap penyuntingan bahasa dan format, tata letak, pemeriksaan oleh penulis, dan penjadwalan ke nomor terbitan terdekat. Penulis diharapkan memeriksa galley proof dalam tiga hari kerja.
Kebijakan Akses Terbuka
MUTMAINNAH menyediakan akses terbuka langsung terhadap seluruh terbitannya untuk memperluas akses terhadap kajian psikologi Islam dan kesehatan mental. Pembaca dapat mengakses artikel tanpa biaya berlangganan.
Penggunaan ulang konten mengikuti lisensi Creative Commons jurnal dan mensyaratkan atribusi yang layak serta kepatuhan pada ketentuan lisensi.
Etika Publikasi
MUTMAINNAH mengikuti etika penerbitan ilmiah yang diakui, sejalan dengan Committee on Publication Ethics (COPE) dan prinsip etika penelitian psikologi. Jurnal tidak menoleransi:
- Plagiarisme atau plagiarisme diri.
- Publikasi ganda atau salami publication yang tidak layak.
- Fabrikasi atau falsifikasi data.
- Pelaporan selektif atau p-hacking.
- Pengungkapan informasi partisipan yang dapat dikenali tanpa alasan dan persetujuan yang layak.
- Manipulasi kepenulisan atau sitasi.
Naskah yang berasal dari skripsi, tesis, atau disertasi diperbolehkan bila ditulis ulang sebagai artikel jurnal dan asal-usul karyanya disebutkan secara terbuka.
Kebijakan Plagiarisme dan Kemiripan
Seluruh naskah melalui pemeriksaan kemiripan. Batas kerja maksimal tingkat kemiripan adalah 20%. Angka kemiripan bukan satu-satunya ukuran plagiarisme; editor dapat menolak naskah karena parafrase yang tidak layak, penggunaan ulang tanpa atribusi, plagiarisme diri, publikasi ganda, rujukan yang dikarang, atau penyalahgunaan sumber lain meskipun angkanya di bawah batas.
Biaya Pengiriman Naskah
MUTMAINNAH tidak memungut biaya pengiriman naskah maupun biaya peer review. Biaya pengiriman naskah: Rp0.
Biaya Pemrosesan Artikel (APC)
Biaya pemrosesan artikel (APC) sebesar Rp100.000 hanya dibayar setelah naskah resmi diterima untuk terbit. Pembayaran tidak menjamin naskah diterima. Keputusan editorial dan peer review tidak bergantung pada pembayaran.
Hak Cipta dan Lisensi
Penulis memegang hak cipta atas artikelnya dan memberikan hak publikasi pertama kepada MUTMAINNAH. Artikel terbit di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Dengan lisensi ini, pengguna boleh membagikan dan mengadaptasi karya yang terbit dengan atribusi yang layak, dan karya turunan didistribusikan dengan lisensi yang sama.
Pengarsipan Digital
MUTMAINNAH berkomitmen menjaga kelestarian dan aksesibilitas jangka panjang seluruh terbitannya.
Etika Penelitian dan Perlindungan Partisipan
- Seluruh partisipan wajib memberi persetujuan (informed consent) setelah menerima penjelasan yang memadai tentang penelitian.
- Partisipan di bawah 18 tahun memerlukan persetujuan orang tua atau wali.
- Studi intervensi, populasi klinis, atau topik sensitif wajib melaporkan persetujuan etik bila diperlukan; bila persetujuan formal tidak diperoleh, penulis wajib menjelaskan dasar etik dan konteks kelembagaannya.
- Identitas partisipan wajib dilindungi, terutama pada studi kasus klinis dan penelitian konseling.
- Penelitian tentang depresi, kecemasan, trauma, atau kondisi sensitif lain menjelaskan prosedur keamanan partisipan dan rujukan bila relevan.
- Alat ukur psikologi berlisensi memerlukan izin penggunaan yang sesuai.
Kebijakan Data Penelitian dan AI Generatif
Data penelitian. Penulis dianjurkan menyimpan data mentah yang sudah dianonimkan dan sintaks analisis, dan bila sesuai menyimpannya di repositori terbuka seperti OSF atau Zenodo. Bila data tidak dapat dibagikan, penulis menjelaskan alasannya. Editor atau reviewer dapat meminta data untuk verifikasi.
AI generatif
- AI hanya boleh dipakai untuk membantu bahasa atau penerjemahan di bawah pengawasan manusia.
- AI tidak boleh dicantumkan sebagai penulis atau penulis pendamping.
- AI tidak boleh dipakai untuk mengarang data, respons partisipan, hasil statistik, kutipan wawancara, atau rujukan pustaka.
- Data partisipan yang bersifat rahasia tidak boleh dimasukkan ke layanan AI eksternal.
- Penggunaan AI yang berarti wajib diungkapkan dalam Pernyataan Penulis, dengan menyebut alat, versi bila relevan, dan bagian naskah yang dibantu.
Koreksi, Retraksi, dan Pemberitahuan Editorial
Kesalahan berarti yang ditemukan setelah terbit dapat ditangani melalui koreksi, klarifikasi, pernyataan keprihatinan (expression of concern), atau retraksi sesuai tingkat keseriusannya. Retraksi dapat dipertimbangkan untuk plagiarisme, data yang dikarang atau dipalsukan, publikasi ganda, pelanggaran kepenulisan yang serius, pelanggaran etika berat, temuan yang tidak dapat diandalkan, atau pelanggaran kerahasiaan partisipan.
Setiap pemberitahuan koreksi atau retraksi tetap terhubung jelas dengan artikel aslinya untuk menjaga keutuhan catatan ilmiah.