Penyerahan Naskah
Panduan Penulis
AL-WIQAYAH: Cendekia Journal of Health Sciences (CJHS) menerbitkan penelitian ilmu kesehatan dengan penekanan pada pencegahan dan kesehatan masyarakat, termasuk kajian kesehatan dalam perspektif Islam. Jurnal ini terbit 4 kali setahun (Januari, Mei, Juli, November). Namanya bermakna penjagaan dan pencegahan, seakar dengan kata qū dalam QS. At-Taḥrīm [66]: 6, qū anfusakum wa ahlīkum.
Fokus dan ruang lingkup
- Kesehatan masyarakat, epidemiologi, dan promosi kesehatan
- Kesehatan ibu dan anak, gizi, dan kesehatan reproduksi
- Kesehatan mental, neurologis, dan geriatri
- Ilmu kedokteran klinis, keperawatan, kebidanan, dan biomedis
- Farmasi, produk kesehatan halal, dan pengobatan berbasis bukti
- Etika dan bioetika kedokteran Islam
- Praktik kesehatan di masyarakat Muslim, termasuk kesehatan pesantren dan haji
Penelitian kesejahteraan psikologis tanpa luaran klinis diarahkan ke MUTMAINNAH.
Jenis naskah yang diterima
| Jenis | Panjang | Keterangan |
|---|---|---|
| Artikel penelitian | 3.500–6.000 kata | Penelitian dasar, klinis, atau komunitas |
| Artikel tinjauan | 4.000–7.000 kata | Tinjauan sistematis, meta-analisis, atau scoping review |
| Laporan kasus | 1.500–2.500 kata | Kasus klinis yang langka atau memberi pelajaran baru |
| Komunikasi singkat | Maksimal 2.000 kata | Temuan awal yang penting dan mendesak |
Ketentuan umum naskah
| Ketentuan | Rincian |
|---|---|
| Bahasa | Indonesia atau Inggris (ejaan Amerika) |
| Abstrak | Terstruktur, maksimal 250 kata, dalam bahasa Indonesia dan Inggris |
| Judul | Maksimal 16 kata, tanpa singkatan |
| Kata kunci | 3–6 kata atau frasa, mengacu pada Medical Subject Headings (MeSH) |
| Panjang | Sesuai jenis naskah (lihat tabel di atas) |
| Format | Templat AL-WIQAYAH (.docx): A4, margin 3 cm, Times New Roman 11 pt, spasi 1,5 |
| Tabel dan gambar | Maksimal 6 secara keseluruhan |
| Similarity | Maksimal 20% (Turnitin) |
| Rujukan | 20–40 rujukan, sekurang-kurangnya 80% artikel jurnal 10 tahun terakhir, dengan gaya Vancouver |
| File | Satu file naskah utama yang memuat identitas penulis sesuai templat; dokumen etik dan daftar periksa pelaporan diunggah sebagai file tambahan bila relevan |
| Kelaikan etik | Wajib untuk penelitian pada manusia, data pasien, atau hewan |
| AI generatif | Wajib diungkapkan; tidak boleh dipakai untuk membuat data atau rujukan |
- Singkatan dipakai seperlunya dan hanya singkatan baku. Setiap singkatan ditulis lengkap pada penyebutan pertama, di abstrak maupun di teks, misalnya tekanan darah sistolik (TDS). Judul tidak memuat singkatan. Kalimat tidak diawali angka.
- Satuan memakai Sistem Internasional (SI). Suhu ditulis dalam derajat Celsius (°C) dan tekanan darah dalam mmHg. Nama obat memakai nama generik.
Judul, penulis, dan abstrak
Nama lengkap semua penulis tanpa gelar, afiliasi, nama dan email penulis korespondensi, serta ORCID iD dicantumkan pada naskah sesuai templat dan diisi lengkap pada metadata OJS. Jumlah kata naskah serta jumlah tabel dan gambar dicantumkan bila diminta oleh redaksi.
Judul maksimal 16 kata dan menyebut masalah kesehatan, populasi, serta desain bila perlu.
| Kurang tepat | Lebih tepat |
|---|---|
| Hipertensi pada Lansia | Faktor Risiko Hipertensi pada Lansia di Wilayah Kerja Puskesmas X: Studi Potong Lintang |
| Gizi Santri | Hubungan Pola Makan dan Status Gizi Santri Putri di Pondok Pesantren Kabupaten Y |
Kepenulisan mengikuti kriteria ICMJE. Setiap penulis harus memenuhi keempatnya:
- Berkontribusi pada konsep atau analisis data
- Menyusun atau merevisi naskah secara kritis
- Menyetujui versi akhir
- Bertanggung jawab atas isi naskah
Kontributor yang tidak memenuhi keempat kriteria disebut di ucapan terima kasih.
Abstrak terstruktur, maksimal 250 kata, dengan empat subjudul: Latar belakang, Metode, Hasil, dan Kesimpulan. Abstrak tidak memuat sitasi dan memakai singkatan seperlunya.
Contoh abstrak (ilustrasi format, bukan data nyata):
Latar belakang: Anemia pada remaja putri berdampak pada konsentrasi belajar dan kesehatan reproduksi. Penelitian ini menganalisis faktor yang berhubungan dengan anemia pada santri putri.
Metode: Studi potong lintang dilakukan pada 210 santri putri usia 12–18 tahun di tiga pondok pesantren. Kadar hemoglobin diukur dengan hemoglobinometer, dan asupan zat besi dinilai dengan food recall 2 × 24 jam. Analisis memakai regresi logistik.
Hasil: Prevalensi anemia sebesar 34,3%. Asupan zat besi yang kurang (OR = 2,8; IK 95% 1,5–5,2) dan pola makan dua kali sehari (OR = 2,1; IK 95% 1,1–4,0) berhubungan dengan anemia.
Kesimpulan: Program pemberian tablet tambah darah dan perbaikan menu pesantren perlu diprioritaskan.
Kata kunci: anemia; remaja; asupan zat besi; pesantren
Kata kunci dipilih dari MeSH (meshb.nlm.nih.gov) agar mudah ditemukan di basis data kesehatan.
Struktur artikel
Artikel penelitian memakai pola IMRaD. Judul bagian ditulis rata kiri, huruf kapital di awal kata, dan diberi nomor.
| Bagian | Proporsi | Yang harus ada |
|---|---|---|
| 1. Pendahuluan | ±15% | Besaran masalah kesehatan, penelitian terdahulu 10 tahun terakhir, celah, tujuan |
| 2. Metode | 20–25% | Desain, lokasi dan waktu, populasi dan sampel, variabel, instrumen, analisis, kelaikan etik |
| 3. Hasil | 25–30% | Karakteristik responden, analisis univariat, bivariat, dan multivariat |
| 4. Pembahasan | 25–30% | Makna temuan, perbandingan, mekanisme, perspektif Islam bila relevan, keterbatasan |
| 5. Kesimpulan | ±5% | Jawaban tujuan dan rekomendasi program dalam satu paragraf |
Setelah Kesimpulan: Ucapan Terima Kasih dan Pendanaan, Konflik Kepentingan, Kontribusi Penulis, Pernyataan Penggunaan AI, lalu Daftar Pustaka.
Panduan isi tiap bagian
- Pendahuluan. Mulai dari besaran masalah dengan data terbaru, misalnya prevalensi stunting nasional atau angka kejadian penyakit di wilayah penelitian. Uraikan penelitian terdahulu 10 tahun terakhir, tunjukkan celahnya, lalu tutup dengan tujuan penelitian.
- Metode. Tulis cukup rinci agar dapat direplikasi:
- desain penelitian (potong lintang, kasus–kontrol, kohort, eksperimen, kualitatif);
- lokasi, waktu, populasi, kriteria inklusi dan eksklusi, rumus besar sampel, dan teknik sampling;
- definisi operasional variabel;
- instrumen atau alat ukur, termasuk merek dan produsen alat (misalnya hemoglobinometer, merek, negara);
- prosedur pengumpulan data dan, untuk eksperimen, protokol intervensi;
- analisis statistik beserta perangkat lunak dan versinya;
- nomor kelaikan etik dari komisi etik penelitian kesehatan (KEPK) dan pernyataan informed consent.
- Hasil. Sajikan secara logis, dimulai dari karakteristik responden. Data disajikan di tabel atau gambar, tidak keduanya untuk data yang sama. Teks hanya menyoroti angka penting.
- Pembahasan. Jelaskan makna temuan dan bandingkan dengan penelitian lain. Uraikan kemungkinan mekanisme biologis atau perilaku di baliknya. Bila relevan, kaitkan dengan perspektif Islam, misalnya anjuran pola makan, kebersihan, atau puasa, dengan dalil yang sahih. Sebutkan keterbatasan penelitian.
- Kesimpulan ditulis dalam satu paragraf yang menjawab tujuan dan menyertakan rekomendasi program kesehatan, tanpa klaim di luar data.
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan.” (QS. Al-A‘rāf [7]: 31)
Pedoman pelaporan
Penulis wajib mengikuti pedoman pelaporan sesuai desain penelitian dan mengunggah daftar periksanya sebagai file tambahan. Pedoman tersedia di EQUATOR Network.
| Desain | Pedoman |
|---|---|
| Uji klinis acak | CONSORT |
| Observasional (potong lintang, kasus–kontrol, kohort) | STROBE |
| Tinjauan sistematis dan meta-analisis | PRISMA |
| Laporan kasus | CARE |
| Penelitian kualitatif | COREQ atau SRQR |
| Studi akurasi diagnostik | STARD |
Laporan kasus disusun dengan bagian: Pendahuluan, Presentasi Kasus, Pembahasan, dan Kesimpulan, disertai persetujuan tertulis pasien atau walinya untuk publikasi.
Etik penelitian kesehatan
| Aspek | Ketentuan |
|---|---|
| Kelaikan etik | Penelitian pada manusia, data rekam medis, sampel biologis, atau hewan wajib memiliki persetujuan dari KEPK yang terakreditasi. Nomor persetujuan ditulis di Metode dan suratnya diunggah sebagai file tambahan. |
| Deklarasi Helsinki | Penelitian pada manusia menyatakan kesesuaian dengan Deklarasi Helsinki dan amandemennya. |
| Persetujuan | Semua partisipan memberi informed consent. Partisipan anak memerlukan persetujuan orang tua atau wali, ditambah persetujuan anak (assent) bila memungkinkan. |
| Kerahasiaan | Nama, nomor rekam medis, dan foto yang dapat mengenali pasien tidak boleh dimuat. Foto klinis yang memperlihatkan wajah memerlukan izin tertulis. |
| Registrasi uji klinis | Uji klinis acak dianjurkan terdaftar di registri yang diakui (misalnya ClinicalTrials.gov), dan nomor registrasinya ditulis di abstrak. |
| Tanpa data pasien | Bila penelitian tidak melibatkan manusia atau data pasien, misalnya tinjauan literatur, nyatakan hal itu di Metode. |
Pelaporan statistik, tabel, dan gambar
- Jangan hanya melaporkan nilai p. Sertakan ukuran efek dan interval kepercayaan, misalnya OR = 2,8; IK 95% 1,5–5,2; p = 0,001.
- Sebutkan uji yang dipakai untuk setiap analisis, serta perangkat lunak dan versinya (misalnya SPSS 26 atau R 4.3).
- Persentase disertai jumlah absolut, misalnya 72 (34,3%).
- Data berdistribusi normal disajikan sebagai rerata ± simpangan baku; data tidak normal sebagai median (rentang interkuartil).
- Desimal memakai koma pada naskah berbahasa Indonesia dan titik pada naskah berbahasa Inggris.
Tabel dan gambar
- Total tabel dan gambar maksimal 6.
- Tabel diberi nomor sesuai urutan kemunculan dan judul di atasnya, tanpa garis vertikal.
- Catatan kaki tabel memakai simbol berurutan: *, †, ‡, §, ¶.
- Gambar beresolusi minimal 300 dpi (JPEG atau TIFF) dengan judul di bawahnya. Foto mikroskopis disertai penanda skala dan metode pewarnaan.
- Bahan dari sumber lain memerlukan izin pemegang hak cipta, kecuali berlisensi terbuka.
Sitasi dan daftar pustaka (Vancouver)
Berbeda dari jurnal CJH lain, AL-WIQAYAH memakai gaya Vancouver (National Library of Medicine), seperti umumnya jurnal kesehatan.
- Sitasi berupa angka Arab superskrip sesuai urutan kemunculan di teks, misalnya: “Prevalensi anemia remaja masih tinggi.1,3–5”
- Sumber yang sama memakai nomor yang sama di seluruh naskah.
- Daftar pustaka diurutkan menurut nomor, bukan alfabet.
- Nama jurnal disingkat sesuai NLM Catalog.
- Penulis lebih dari enam: tulis enam pertama, lalu “et al.” (atau “dkk.”).
- Jumlah rujukan 20–40, sekurang-kurangnya 80% artikel jurnal 10 tahun terakhir. Rujukan metode klasik boleh lebih lama.
- Ayat dan hadis dirujuk di dalam teks, misalnya (QS. Al-A‘rāf [7]: 31) atau (HR. al-Bukhārī), sedangkan kitab yang dikutip dicantumkan di daftar pustaka.
- Gunakan Mendeley, Zotero, atau EndNote dengan gaya Vancouver.
| Jenis | Contoh |
|---|---|
| Artikel jurnal | Penulis AA, Penulis BB, Penulis CC. Judul artikel. Singkatan Jurnal. 2024;8(2):115–30. doi:10.xxxxx |
| Buku | Penulis AA. Judul buku. Ed ke-2. Kota: Penerbit; 2023. |
| Bab buku | Penulis AA. Judul bab. Dalam: Editor BB, editor. Judul buku. Kota: Penerbit; 2022. hlm. 45–60. |
| Laporan lembaga | Kementerian Kesehatan RI. Judul laporan. Jakarta: Kemenkes RI; 2024. |
| Laman web | Nama Lembaga. Judul laman [Internet]. Kota: Penerbit; 2025 [dikutip 20 Okt 2026]. Tersedia dari: https://xxxxx |
| Kitab | al-Bukhārī M. Ṣaḥīḥ al-Bukhārī. Beirut: Dār Ṭauq al-Najāh; 1422 H. |
Etika publikasi, data, dan AI generatif
AL-WIQAYAH mengikuti pedoman COPE dan rekomendasi ICMJE. Naskah ditolak, atau artikel yang terbit ditarik (retraksi), bila ditemukan plagiarisme, publikasi ganda, fabrikasi atau falsifikasi data, manipulasi gambar (termasuk gambar mikroskopis dan hasil laboratorium), pelanggaran kerahasiaan pasien, atau manipulasi kepenulisan dan sitasi. Naskah dari skripsi, tesis, atau disertasi diperbolehkan setelah disusun ulang menjadi artikel.
- Penulis dianjurkan menyediakan data yang sudah dianonimkan di repositori terbuka, atau menyatakan alasan bila data tidak dapat dibagikan.
- AI boleh membantu bahasa dan penerjemahan, tetapi tidak boleh dicantumkan sebagai penulis.
- AI tidak boleh dipakai untuk membuat data, hasil laboratorium, gambar klinis, analisis, atau daftar pustaka.
- Data pasien tidak boleh dimasukkan ke layanan AI.
- Penggunaan AI dinyatakan di Pernyataan Penggunaan AI: nama alat, versi, dan bagian yang dibantu.
Daftar periksa sebelum mengirim
- Nama, afiliasi, email, dan ORCID penulis dicantumkan pada naskah sesuai templat dan dilengkapi pada metadata OJS
- Judul maksimal 16 kata tanpa singkatan
- Abstrak terstruktur (Latar belakang, Metode, Hasil, Kesimpulan) maksimal 250 kata, Indonesia dan Inggris
- 3–6 kata kunci dari MeSH
- Nomor kelaikan etik dan pernyataan informed consent ada di Metode
- Daftar periksa pedoman pelaporan (CONSORT, STROBE, PRISMA, CARE, COREQ/SRQR, atau STARD) diisi
- Statistik dilaporkan dengan ukuran efek dan interval kepercayaan
- Total tabel dan gambar maksimal 6
- Sitasi Vancouver bernomor superskrip, 20–40 rujukan
- Satuan SI dan nama obat generik
- Similarity maksimal 20%
- Informasi penulis pada naskah dan metadata OJS sudah akurat dan konsisten
- Pernyataan pendanaan, konflik kepentingan, kontribusi penulis, dan AI sudah diisi
Pengiriman, review, biaya, dan hak cipta
Pengiriman
Naskah dikirim lewat OJS di journal.cendekiajurnalhub.com dengan templat AL-WIQAYAH. Nama penulis, afiliasi, email, dan ORCID dicantumkan pada naskah sesuai templat dan diisi lengkap pada metadata OJS. Surat kelaikan etik, informed consent bila relevan, dan daftar periksa pedoman pelaporan diunggah sebagai file tambahan.
Alur review
- Editor-in-chief memeriksa ruang lingkup, format, kelaikan etik, dan similarity.
- Naskah yang lolos penyaringan dikirim ke minimal 2 reviewer untuk proses peer review. Reviewer statistik dapat dilibatkan bila diperlukan.
- Keputusan: diterima, revisi minor, revisi mayor, atau ditolak. Revisi dikembalikan paling lambat 2 pekan.
Biaya
Tidak ada biaya pengiriman dan review. Biaya pemrosesan artikel (APC) sebesar Rp100.000 dibayar setelah naskah diterima.
Hak cipta dan lisensi
Penulis memegang hak cipta; artikel terbit akses terbuka dengan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA 4.0).
Setelah naskah diterima
- LoA diterbitkan setelah revisi terakhir disetujui dan APC dibayar.
- Penyuntingan bahasa, istilah medis, dan format oleh redaksi.
- Galley proof diperiksa penulis dalam 3 hari kerja, terutama angka, dosis, dan satuan.
- Artikel terbit di nomor terdekat yang masih tersedia (Januari, Mei, Juli, atau November).
- Penarikan naskah diajukan lewat OJS sebelum review dimulai. Keberatan atas keputusan editor diajukan tertulis dalam 14 hari.
Daftar Tilik Penyerahan Naskah
Sebelum mengirim, pastikan seluruh butir berikut sudah terpenuhi.
- Naskah memuat informasi penulis lengkap sesuai templat, sedangkan surat etik dan daftar periksa pelaporan disiapkan sebagai file tambahan bila relevan.
- Judul maksimal 16 kata dan tanpa singkatan.
- Abstrak terstruktur bahasa Indonesia dan Inggris masing-masing maksimal 250 kata.
- Terdapat 3–6 kata kunci berbasis MeSH.
- Bagian Metode melaporkan persetujuan etik dan informed consent bila relevan.
- Daftar periksa pelaporan yang sesuai (CONSORT, STROBE, PRISMA, CARE, COREQ, atau STARD) sudah lengkap.
- Statistik menyertakan ukuran efek dan interval kepercayaan bila sesuai.
- Total tabel dan gambar tidak lebih dari 6.
- Sitasi Vancouver bernomor superskrip dipakai dengan 20–40 rujukan.
- Satuan SI dan nama obat generik dipakai.
- Similarity tidak lebih dari 20%.
- Informasi penulis pada naskah dan metadata OJS akurat dan konsisten.
- Pernyataan pendanaan, konflik kepentingan, kontribusi penulis, dan penggunaan AI sudah lengkap.
Artikel
Kebijakan BagianPemberitahuan Hak Cipta
Penulis memegang hak cipta atas artikelnya dan memberikan hak publikasi pertama kepada AL-WIQAYAH. Artikel terbit di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0).
Pernyataan Privasi
Nama, alamat email, ORCID, dokumen penelitian kesehatan, dan informasi pribadi lain yang dimasukkan ke sistem jurnal hanya digunakan untuk keperluan editorial, peer review, publikasi, dan pengelolaan jurnal. Informasi pasien atau partisipan tetap dilindungi sesuai ketentuan etik dan hukum yang berlaku.